Jika Terbukti Salah, Ahmad Dhani Siap Dijebloskan ke Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1).
"Agenda hari ini adalah pembacaan replik dari pada Jaksa Penuntut Umum. Tanggapan dari pada Jaksa," ujar Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengaku tidak melakukan banyak persiapan dalam menjalani persidangan kali ini.
Menurutnya, dia sudah terbiasa mengikuti persidangan. "Ya kan, saya mulai terbiasa mengikuti sidang-sidang. Jalanin saja," lanjut Dhani.
Suami Mulan Jameela itu pun mengaku sudah siap menerima hasil dari proses persidangan. Termasuk, apabila dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. "Siap," jawab Dhani.
Dketahui, Ahma Dhani dituntut dua tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Dalam pertimbangannya, jaksa menyatakan tiga cuitan Ahmad Dhani di akun Twitter-nya sebagai ujaran kebencian. Tiga ujaran tersebut, yakni 'Yang menistakan agama si Ahok yang diadili KH Ma'ruf Amin, siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya, dan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa penista agama jadi gubenur, kalian waras'.(jpc/jpnn)
Ahmad Dhani mengaku siap menerima hasil dari proses persidangan. Termasuk, apabila dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi