Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah

Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat memberikan keteranngan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak dapat menerima putusan MK apa pun hasil dari sidang sengketa Pemilu 2024 itu nantinya.

Ia mengajak semua pihak untuk move on atau beranjak dari suasana Pemilu 2024. Apalagi, momen Lebaran 2024 dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi selama ini.

"Kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi dan memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," ujar Jimly di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu.

Jimly berharap semua pihak dapat saling merangkul dan tidak tegang terus. Apalagi, momen Lebaran 2024 dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi selama ini.

"Mudah-mudahan momentumnya baik, ini 'kan walaupun belum final, kita tunggu putusan MK" katanya.

Ia juga meminta semua pihak dapat menerima putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.

"Apa pun putusannya karena perdebatannya sudah pro dan kontra dengan segala bukti. Nanti pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima," tegas Jimly.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak dapat menerima putusan MK apa pun hasil dari sidang sengketa Pemilu 2024 nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News