Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah

Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat memberikan keteranngan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).

Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.

Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.(antara/jpnn)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak dapat menerima putusan MK apa pun hasil dari sidang sengketa Pemilu 2024 nantinya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News