Jimly Asshiddiqie Serukan Setop Demo dan Beropini, Tunggu Saja Pengumuman KPU

Jimly Asshiddiqie Serukan Setop Demo dan Beropini, Tunggu Saja Pengumuman KPU
Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie prihatin dengan berbagai kontroversi yang muncul usai pencoblosan Pilpres.

“Saran saya, sebaiknya dikurangi demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara sambil menunggu keputusan resmi dari KPU," kata pria yang juga ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) RI tersebut, Kamis (2/5).

Prof Jimly, sapaannya, juga mengingatkan bahwa secara hukum, negara sudah memiliki mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksanaan pilpres maupun pileg.

“Selanjutnya biarlah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri (untuk kemudian) bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat," kata pria kelahiran Palembang 17 April 1956 itu.

(Baca Juga: Sosok Seperti Jimly Asshiddiqie Harus Lahir di Semua Daerah)

Pakar hukum yang pada pemilu kemarin mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI melaui dapil) DKI Jakarta nomor urut 32 ini menegaskan bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa dilembagakan dengan baik.

Jimly juga mengajak rakyat atau pemilih agar kembali ke urusan masing-masing, karena pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan. "Mari sama-sama bersabar. Beri kesempatan semua berproses secara resmi saja," tuturnya.

Namun, di sisi lain Jimly juga optimistis bahwa tidak akan terjadi keributan apa pun usai pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak. “Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan setelah pemilu. Memang (pemilu) kali ini menegangkan, tapi secara demokrasi mendewasakan juga,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)


Jimly Asshiddiqie prihatin dengan berbagai kontroversi yang muncul usai pencoblosan Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News