TKN Jokowi Laporkan Sumbangan Rp 606,7 M, Ada Rp 253,9 M dari Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyerahkan laporan keuangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, total penerimaan uang untuk kegiatan kampanye duet Jokowi - Ma’ruf mencapai Rp 606.784.634.772.
Trenggono menjelaskan, dari angka itu ada pengeluaran sebesar Rp 601.355.468.300. “Saldo sebesar Rp 1.646.467.006, kemudian dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170," katanya saat di sela-sela penyerahan laporan keuangan TKN Jokowi - Ma’ruf ke KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kubu Jokowi - Ma’ruf Habiskan Rp 600 Miliar Selama Kampanye
Pengusaha yang akrab disapa dengan panggilan Mas Treng itu menambahkan, pengeluaran terbanyak TKN Jokowi - Ma’ruf adalah untuk biaya operasional. Besarnya mencapai Rp 597.923.538.119.
Selain itu, kata Mas Treng, ada penerimaan dana dari kelompok kepada TKN. Yakni dari partai politik yang besarnya Dari partai politik, TKN menerima Rp 79.735.699.000. Baca juga: Urunan, Kader PDIP Kumpulkan Dana Kampanye Rp 118 Miliar
Di luar itu ada sumbangan dari 17 kelompok masyarakat sebesar Rp 251 miliar. Lainnya adalah sumbangan perorangan dari 252 individu yang jumlahnya Rp 21.868.477.794.
"Kemudian perusahaan sejumlah Rp 253,9 miliar, itu terdiri dari 40 perusahaan," kata Treng.(tan/jpnn)
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyerahkan laporan keuangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres