Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan
Disayangkan, Makin Demokratis Justru Makin Marak Pelanggaran HAM
Rabu, 18 Januari 2012 – 16:16 WIB

Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai praktik penegakan hukum di Indonesia telah berimbas pada penerapan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, ketidakteraturan demkrasi dan HAM juga imbas penegakan hukum yang tak teratur.
"Akibatnya kebebasan demokrasi tidak teratur dan menciptakan banyak sekali pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) kesenjangan politik, sosial, hukum dan ekonomi," kata Jimly di Jakarta, Rabu (18/1).
Dia menegaskan, masih banyak sekali pelanggaran HAM di daerah-daerah yang tidak terungkap. Lebih disayangkan lagi, kasus pelanggaran HAM baru ribut jika sudah dibawa ke DPR
"Laporan pelanggaran HAM banyak sekali. Tapi, banyak yang tidak terungkap. Yang diributkan di Mesuji, itu sudah lima bulan lalu sebenarnya. Sudah videonya dibawa ke DPR, baru diungkap," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai praktik penegakan hukum di Indonesia telah berimbas pada penerapan demokrasi dan hak
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU