Jimly Usulkan Nama untuk Ibu Kota Negara Baru
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menyoroti nama ibu kota negara (IKN) baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
Dalam webinar nasional yang diselenggarakan Koalisi Pemuda IKN, Jimly menjelaskan istilah otorita dan ibu kota negara.
Dia mengatakan otorita adalah manajemen suatu kawasan tanpa perlu pemerintahan, sedangkan IKN memerlukan pemerintahan karena berkaitan dengan masyarakat kota atau urban society.
"Otorita seperti di Malaysia, Putrajaya itu kawasan perkantoran. Jadi, tidak memerlukan pemerintahan," kata Jimly, Rabu (12/1).
Anggota DPD dari DKI Jakarta itu menilai IKN baru memerlukan nama yang menunjukkan kekhususannya.
"Harus cari nama, apakah nama Penajam mau diteruskan atau bisa juga DKI Nusantara namanya," ucap mantan ketua Mahkamah Konsitusi itu.
Kemudian, dia juga menyoroti pergantian nama yang perlu dilakukan terhadap DKI Jakarta.
Sebab, nama DKI tidak bisa lagi digunakan untuk Jakarta karena terjadi perubahan status.
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Jimly Asshiddiqie menyoroti nama IKN baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat