Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga

Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga
Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema/prokal.co)

Seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News