Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga
Rabu, 01 September 2021 – 21:35 WIB

Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema/prokal.co)
Seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka