Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga
Rabu, 01 September 2021 – 21:35 WIB
Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema/prokal.co)
Seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya