JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel

JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel
Jusuf Kalla. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengawasi sepenuhnya proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri terhadap kasus Novel Baswedan. Jika ada yang menyimpang, kata dia, publik dapat melayangkan protes pada Polri.

"Kalau memang Novel itu diperiksa di luar hukum, tentu kita harus protes polisi. Karena itu polisi harus terbuka harus transparan," tegas JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Selain diawasi, JK meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang dijalankan Mabes Polri. JK meyakini, jika dalam kasus itu Novel tak bersalah, Polri tentu akan membebaskannya.

"Jika pada akhirnya dia dibebaskan setelah proses hukum itu selesai, terpenting itu terjadi sesuai proses yang benar. Intinya harus terbuka," sambung JK.

JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel

Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

Seperti diketahui Novel Baswedan diduga terlibat penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Hal itu dilakukannya semasa dirinya menjabat kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Setelah kasus itu berlalu, Novel menjadi penyidik KPK tahun 2005. Perwira lulusan Akpol 1998 itu kemudian mengundurkan diri dari Polri tahun 2012 untuk menjadi penyidik KPK.

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengawasi sepenuhnya proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri terhadap kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News