JK Boleh Menyarankan, Jokowi yang Memutuskan

jpnn.com - JAKARTA- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendro Satrio menegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla boleh-boleh saja memberi saran kepada Presiden Joko Widodo untuk menunjuk menteri. Namun, ia menegaskan, keputusan akhir tetap ada pada tangan Jokowi.
"Boleh saja JK memberi saran, (tapi) tetap Jokowi yang memutuskan. Presiden pasti bisa," ujar Hendri saat diskusi "Gaduh Isu Reshuffle, Siapa Menteri yang Tergusur?", Minggu (10/1), di Jakarta.
Dia ingat betul, saat pengumuman Menteri Kabinet Kerja jilid I beberapa waktu lalu, Jokowi terlalu fokus pada simbol-simbol. Misalnya, ada simbol baju putih lengan digulung, memanggil Retno Marsudi sebagai menteri perempuan pertama di kabinetnya, Yohana Yambise sebagai menteri perempuan dari Papua.
"Setiap menteri yang dipanggil (kala itu) ada ceritanya. Saya maklum, Jokowi muncul di kancah nasional sebagai orang baru (kala itu)," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, keadaan dulu dengan hari ini berbeda. Saat ini Jokowi semakin percaya diri. Karenanya, kata dia, kalau nanti terjadi reshuffle Jokowi pasti akan memilih orang-orang pilihannya.
"Bukan dorongan dari partai politik atau orang lain," tegasnya. Menurut Hendri, berdasarkan hasil survei "kedai kopi" ada sembilan hingga 13 kementerian yang akan direshuffle. Indikatornya sangat banyak. Kalau tak sejalan dengan visi misi, itu sudah sangat menjadi indikator yang jelas.(boy/jpnn)
JAKARTA- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendro Satrio menegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla boleh-boleh saja memberi saran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK