JK Dorong Pemda Berperan Maksimal Dalam Program JKN-KIS
Menurut JK, sistem jaminan kesehatan di Indonesia terlalu luas. Sehingga memang tidak mungkin mengelola kesehatan dalam skala luas di Indonesia hanya oleh satu badan.
“Hal inilah yang mendorong perlunya memaksimalkan peran peran pemerintah daerah dalam jaminan kesehatan,” katanya.
Dia menambahkan di negara maju sekalipun, terdapat pembatasan manfaat yang dapat diperoleh melalui jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. Karena itu, JK mengharapkan pemda ikut mengontrol penggunaan dana jaminan kesehatan dengan melihat besarnya pemasukan dan pengeluaran dana kesehatan di daerahnya.
“Ini dapat mendorong pula pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di daerahnya,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Fahri di antaranya Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso, Direktur Kepesertaan Andayani Budi Lestari, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya Rusadi, Direktur Teknologi Informasi Wahyuddin Bagenda, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Mundiharno, Direktur Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Bayu Wahyudi, serta Direktur SDM dan Umum Mira Anggraini. Sedangkan Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud.(boy/jpnn)
Fahmi Idris melaporkan kepada Wapres mengenai hasil tindak lanjut rapat di Istana Bogor, 7 September 2018 berkaitan situasi terakhir BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK