JK Minta PPP Berdamai, Ada Maksud Apa Nih?

JK Minta PPP Berdamai, Ada Maksud Apa Nih?
Jusuf Kalla. Foto: JPNN

jpnn.com - BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan PPP. Ia berharap tidak ada lagi sengketa di internal partai berlambang ka'bah tersebut.

"Saya belum belum baca putusannya, tapi sekilas baca begitu maka arahnya mahkamah itu dengan bijaksana mendorong kedua belah pihak partai itu untuk islah juga segera," ujar pria yang akrab disapa JK itu di Bali, Kamis (22/10).

Sebelumnya, MA memutuskan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

JK sebelumnya juga pernah mempertemukan dua kubu di internal PPP. Ia mendorong agar dilakukan islah. Setelah ada putusan MA, ia juga sangat berharap terjadi islah karena sebentar lagi akan ada pelaksanaan pilkada serentak. "Amanlah, damai lah, biar demokratis," tandasnya. (flo/jpnn).

 


BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan PPP. Ia berharap tidak ada lagi sengketa di internal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News