Pansus Pelindo II DPR Cecar Kabareskrim Terkait Kasus Ini

Pansus Pelindo II DPR Cecar Kabareskrim Terkait Kasus Ini
Kabareskrim Polri, Komjenpol Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Polisi Anang Iskandar, Rabu (21/10) malam berjalan panas. Banyak pertanyaan-pertanyaan tajam dilontarkan anggota dan Pimpinan Pansus termasuk dugaan kasus mobile crane yang diduga sengaja dilokasir oleh Bareskrim.

Itu terjadi setelah Komjen Anang, mengungkap adanya pengembalian dokumen selain yang berkaitan dengan kasus mobile crane. Padahal, berdasarkan penjelasan mantan Dirtipeksus Bareskrim, Brigjen Pol (Purn) Victor Edi Sumanjuntak, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan kasus lain di Pelindo II, yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Namun, anggapan itu dibantah oleh Komjen Anang Iskandar. “Tidak ada yang melokalisir bahwa kasus ini hanya menyelidiki mobil crane,” tegas Anang.

Anang juga menyampaikan ada potensi kerugian negara di Pelindo II itu. Tetapi penyidik belum mendapatkan hasil penghitungannya karena dalam proses.

Mengenai adanya kerugian versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anang beralasan hal itu hasil audit BPK dan konsumsi publik.

“Potensi kerugian negara ada tapi belum kita dapatkan. Masih dalam proses. Yang di website BPK itu temuan audit BPK. Itu untuk konsumsi publik. Tapi yang kita minta konsumsi penyidikan. Kita gak bisa nyontek kerugian dari website,” ujar Anang, berdalih.

Dalam paparannya, Anang menyebut 40 saksi saksi sudah diperiksa terkait kasus mobile crane, dan seorang saksi ahli. Kemudian juga dilakukan penyitaan 10 unit mobile crane sebagai barang bukti. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Sampai saat ini penyidikan berjalan lancar dan tidak ada hambatan," jelas Anang.(fat/jpnn)


JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Polisi Anang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News