JK: Tidak Usah Kita Tanggapi
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.
JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.
"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan