JK Ungkap Rahasia Munas Golkar

JK Ungkap Rahasia Munas Golkar
JK Ungkap Rahasia Munas Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) 2015 Partai Golongan Karya selama ini didasarkan pada rekomendasi yang muncul dalam munas Pekanbaru, Riau, pada 2009.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla membenarkan hal itu. Namun, rekomendasi Munas 2015 sejatinya tidak diperlukan karena syarat munculnya hal tersebut tidak lagi terpenuhi.

Syarat rekomendasi yang selama ini belum terungkap itu disampaikan JK setelah menghadiri sidang bersama DPR RI dan DPD RI di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (15/8). JK menyatakan, rekomendasi pelaksanaan Munas 2015 ketika itu dipertimbangkan jika Pemilu Presiden 2014 dilaksanakan dua putaran.

"Namanya itu rekomendasi. Jadi, dengan catatan kalau diperlukan. Pertanyaannya, apakah ini sudah diperlukan?" ujar JK kepada wartawan.

Menurut JK, Partai Golkar memiliki tradisi mengadakan munas setiap Oktober. Sementara itu, pilpres putaran kedua bisa jadi baru dilaksanakan pada Agustus atau September. Itu yang membuat JK kemudian menyetujui adanya rekomendasi tersebut.

"Pemikiran waktu itu kalau dua kali pilpres. Sekarang cuma satu kali. Kalau AD/ART, (munas) lima tahun sekali," tegasnya.

JK menilai, situasi di internal Partai Golkar saat ini lumrah terjadi di partai lain. Dia mengapresiasi munculnya sejumlah tokoh Partai Golkar yang menyatakan siap maju sebagai calon ketua umum. Namun, JK menegaskan tidak memberikan restu dukungan kepada siapa pun. "Tidak ada," ujarnya.

Di bagian lain, Waketum Golkar Agung Laksono menegaskan bahwa kabar pemecatan dirinya tersebut hanya isu. Dia mengakui, ada perbedaan pendapat antara dirinya dan Ical terkait penyelenggaraan Munas Golkar. Namun, bukan berarti perbedaan pendapat tersebut dimaknai dengan pemecatan atau pencopotan dirinya dari kepengurusan Golkar.

JAKARTA - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) 2015 Partai Golongan Karya selama ini didasarkan pada rekomendasi yang muncul dalam munas Pekanbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News