Joget di Atas Motor, Terekam, Viral, Sakhiun Kena Tilang

Joget di Atas Motor, Terekam, Viral, Sakhiun Kena Tilang
Sakhiun (kanan). Foto: for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Barat terpaksa menilang pengendara sepeda motor bernama Sakhiun. Pasalnya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu joget di atas motor ketika di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Darmanto mengatakan, dari video yang dia dapat pelaku sempat berdiri dan lepas tangan dengan keadaan motor berjalan.

Aksinya itu direkam pengendara lain dan diunggah ke media sosial hingga viral. Setelah viral petugas lantas mendatangi Sakhiun.

“Dia beraksi di Jalan Hayam Wuruk kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009," terang Darmanto, Jumat (9/3).

Belum diketahui pasti apa yang membuat pengendara motor itu menari kegirangan. Menurut Darmanto, pelaku ditilang karena aksinya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. (mg1/jpnn)


Sakhiun joget di atas motor. Aksinya direkam pengendara lain dan menjadi viral di media sosial.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News