Johan Budi Masih Percaya Jokowi tak Lemahkan KPK

jpnn.com - JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini juga jangan sampai dibatasi.
"Jika tujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," ujar Johan Budi, Rabu (17/6).
Johan optimistis Presiden Joko Widodo tidak akan mencederai komitmennya untuk memperkuat KPK. Oleh karena itu, dia lebih bertindak netral terkait revisi UU KPK yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak akan mencederai komitmen beliau untuk memperkuat KPK. Karena itu saya yakin juga pemerintah tidak menyetujui upaya revisi UU KPK dengan menghilangkan kewenangan penuntutan dan mereduksi kewenangan penyadapan," kata Johan Budi. (rm/jpnn)
JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman