Johan Budi: Sikap Presiden Sudah Jelas dalam Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dimaksudkan untuk memperlemah lembaga pemberangus korupsi itu.
Johan juga membenarkan, pemerintah akan menarik diri jika revisi akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Sikap Pak Presiden jelas, kalau revisi dimaksudkan memperlemah KPK maka pemerintah akan menarik diri," kata Johan saat jadi pembicara paparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.
Dia menegaskan sikap presiden jelas bahwa tidak boleh melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi. "Presiden tegas menyatakan KPK harus diperkuat," ujarnya.
Sementara anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, bahwa tidak pernah ada statemen dari anggota DPR yang menyatakan akan melemahkan KPK. "Saya tidak pernah mendengar anggota DPR dari fraksi dan partai manapun yang mau melemahkan KPK. Yang ada mau membuat sinergitas," ujar Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat