Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli

jpnn.com - JAKARTA - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Lili Pintauli Siregar, melalui voting yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Calon pimpinan KPK berlatar belakang jaksa yang bersaing dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara itu memperoleh 38 suara.
I Nyoman Wara hanya memperoleh 14 suara.
Voting dilakukan seusai kedua calon pimpinan KPK itu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Saat uji kepatutan dan kelayakan, Johanis mengaku sempat berpikir memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Karena menurut pemikiran saya RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi,” kata Johanis Tanak.
Namun, Johanis Tanak mengaku belum mengetahui apakah pemikirannya itu dapat diterima.
Menurutnya, restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menyatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tipikor.
Johanis Tanak terpilih melalui mekanisme voting sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance