Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli
jpnn.com - JAKARTA - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Lili Pintauli Siregar, melalui voting yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Calon pimpinan KPK berlatar belakang jaksa yang bersaing dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara itu memperoleh 38 suara.
I Nyoman Wara hanya memperoleh 14 suara.
Voting dilakukan seusai kedua calon pimpinan KPK itu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Saat uji kepatutan dan kelayakan, Johanis mengaku sempat berpikir memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Karena menurut pemikiran saya RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi,” kata Johanis Tanak.
Namun, Johanis Tanak mengaku belum mengetahui apakah pemikirannya itu dapat diterima.
Menurutnya, restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menyatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tipikor.
Johanis Tanak terpilih melalui mekanisme voting sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen