John Chardon Divonis 15 Tahun Penjara

John Chardon Divonis 15 Tahun Penjara
John Chardon Divonis 15 Tahun Penjara

Hakim Lyons menambahkan, hanya Terdakwa John sendiri yang tahu persis apa yang terjadi pada malam itu.

"Kita tidak akan pernah tahu apa yang terjadi padanya. Hanya kamu yang tahu. Kamu tidak pernah mengakuinya," ujar hakim perempuan ini.

"Novy tidak menyia-nyiakan anak-anaknya, bahkan sangat mencintai mereka," kata Hakim Lyons.

Dikatakan, sudah jelas dari kesimpulan juri bahwa John telah membunuh istrinya namun para juri tidak yakin sepenuhnya bahwa John memang secara sengaja ingin membunuhnya.

Vonis ini mengharuskan Terdakwa John untuk menjalani penjara selama 80 persen dari hukuman 15 tahun. Dia baru berhak mengajukan bebas bersyarat pada September 2031 mendatang.

Dalam sidang hari ini, salah seroang rekan Novy membacakan pernyataan emosional secara gamblang, menyebutkan bahwa Novy tak akan pernah lagi bisa melihat anak-anaknya hanya karena "satu perbuatan egois dan menjijikkan" (dari John).

"Kamu (John) telah merenggut seorang anak, seorang ibu, seorang saudara, dan seorang sahabat," kata rekan Novy yang tak disebutkan namanya itu.

Sidang juga mendengarkan pernyataan dari ibu kandung Novy dari Indonesia, yang menjelaskan penderitaan yang dia alami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News