John Chardon Divonis 15 Tahun Penjara

Terdakwa John Willian Chardon (72 tahun) dijatuhi vonis hukuman penjara 15 tahun atas dakwaan menyebabkan hilangnya nyawa istrinya Novy pada Februari 2013.
Keputusan hakim Ann Lyons ini disampaikan dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan di pengadilan kriminal Mahkamah Agung negara bagian Queensland, Australia, Rabu (11/9/2019).
Para juri hari Senin lalu menyimpulkan Terdakwa bersalah atas dakwaan manslaughter namun tidak terbukti dalam dakwaan pembunuhan secara terencana (murder) terhadap istrinya yang asal Surabaya.
Pasangan itu dikaruniai dua anak, dan sedang dalam proses perceraian ketika Novy dilaporkan menghilang dari rumah mereka di daerah Upper Coomera 6 tahun lalu.
Sepanjang persidangan kasus ini, Terdakwa John tetap menyangkal telah menghilangkan nyawa istrinya itu.
Hakim Ann Lyons dalam vonisnya menyatakan, Novy menderita kematian "yang penuh kekerasan" namun "diam-diam" sebelum John menghilangkan seluruh bukti-bukti dan "secara tenang" kembali ke kehidupannya seperti biasa.
"Kemampuan menghapus segala kebohongan sangat memprihatinkan, terutama untuk menjelek-jelekkan istrimu dalam setiap kesempatan," ujar Hakim Lyons.
"Kamu membunuhnya pada saat dia baru memulai langkah pertama untuk menyelesaikan perceraian kalian. Novy berhak menjalani kehidupan tanpa kamu," tambahnya.
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya