John Kennedy pun Komentari Teror ke Penyidik KPK

John Kennedy pun Komentari Teror ke Penyidik KPK
John Kennedy pun Komentari Teror ke Penyidik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz menilai rakyat harus semakin waspada dengan berbagai bentuk teror. Kennedy menyampaikan hal itu sebagai respon atas pengakuan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tentang adanya teror terhadap penyidik di komisi antirasuah itu.

"Kalau yang disampaikan wakil Ketua KPK itu benar, berarti negara kita ini sudah penuh dengan teror. Artinya rakyat betul-betul harus waspada. Bayangkan, penegak hukum saja bisa diteror apalagi rakyat. KPK kan penegak hukum," kata Kennedy kepada wartawan, Kamis (12/2).

Menurut politikus Partai Golkar itu, kepolisian sebaiknya menseriusi kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut. Tujuannya agar isu teror itu tidak melebar dan mengganggu penegakan hukum.

Legsislator asal Sumatera Barat itu juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi tegas untuk menangkap pelaku terror. Karenanya, kata Kennedy, sebaiknya Polri juga bergerak cepat.

"Yang penting, urgen adalah pihak kepolisian harus menyikapi hal ini dengan serius, bahwa tidak ada teror-teror di Indonesia. Polisi harus mengambil langkah kongkrit mengamankan, beri perlindungan pada petugas KPK, penyidik-penyidik KPK yang mendapat teror," tegasnya.

Meski demikian Kennedy juga meminta masyarakat agar melihat persoalan hukum yang menjerat Bambang Widjojanto dan Komjen Budi Gunawan secara jernih. Sebab, jangan sampai kasus Bambang dan Budi dianggap sebagai persoalan institusi.

"Kalau toh ada perbedaan pandangan, perselisihan antara BG (Budi Gunawan, red) dengan BW (Bambang Widjojanto, red), saya melihat itu individunya. Jangan dibawa-bawa nama KPK, Polri, kasihan. Kita sayangkan bawa institusi dalam masalah ini," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz menilai rakyat harus semakin waspada dengan berbagai bentuk teror. Kennedy menyampaikan hal itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News