Jokowi Ajak Negara ASEAN Perangi Narkoba

Jokowi Ajak Negara ASEAN Perangi Narkoba
Ilustrasi. Foto: ASEAN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan salah satu tantangan nyata yang dihadapi ASEAN saat ini adalah ancaman terorisme dan kejahatan lintas batas. Salah satu contoh di Marawi, Filipina. Karenanya, Jokowi, sapaan presiden mengajak negara-negara ASEAN bersatu menggalang kerja sama, memperkuat sinergi untuk memerangi terorisme.

Menurut Jokowi, ancaman besar kejahatan lintas batas lain yang perlu mendapatkan perhatian ASEAN adalah perdagangan obat-obatan terlarang.

“Kita harus menyatakan perang kepada narkoba. Kita tidak ingin pemuda ASEAN kehilangan masa depannya karena dirusak obat-obat terlarang ini," ujar Jokowi ketika berpidato pada acara peringatan HUT ke-50 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Forum tersebut dihadiri oleh kepala negara dan pemerintahan negara-negara di Asia Tenggara.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan negara-negara Asia Tenggara yang berhimpun dalam ASEAN akan menghadapi tantangan yang tidak mudah di masa mendatang.

Ke depan, kata Jokowi, ASEAN harus terus berkembang menjadi epicentrum pertumbuhan ekonomi dunia. Berdasarkan data World Economic forum, saat ini ASEAN merupakan kekuatan ekonomi terbesar ke-6 di dunia dan pada tahun 2020 akan menjadi kekuatan ekonomi kelima terbesar di dunia.

Dan pada tahun 2030 ASEAN akan tumbuh menjadi pasar keempat terbesar di dunia setelah Uni Eropa, Amerika Serikat dan RRT. Inilah hasil nyata dari kebersamaan kita dalam ASEAN.

"Saya melihat tantangan yang akan dihadapi ASEAN di masa mendatang tidak mudah dari sisi politik keamanan. ASEAN akan menghadapi rivalitas negara-negara besar yang saling berebut pengaruh di kawasan Asia Tenggara maupun di level Global. Di tengah rivalitas kepentingan negara-negara besar itu, ASEAN harus mampu menjaga kesatuan dan sentralitasnya," ucap Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengingatkan salah satu tantangan nyata yang dihadapi ASEAN saat ini adalah ancaman terorisme dan kejahatan lintas batas. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News