Jokowi Akui Undang Presiden Ukraina dalam Acara G20, Apa Misinya?

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengundang Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam acara G20 2022 di Bali.
Dalam perbincangan telepon dengan Zelenskyy, Jokowi memperoleh kabar mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina.
Dalam pembicaraan itu, dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri, Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. Namun, saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan," jelas Presiden Jokowi dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Kepala Negara memahami bahwa G20 memiliki peran sebagai katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia.
Menurutnya, jika berbicara mengenai pemulihan ekonomi dunia, maka terdapat dua hal besar yang mempengaruhinya saat ini, yaitu pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina.
"Dalam konteks inilah maka dalam pembicaraan per telepon kemarin saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20," ungkapnya.
Meski demikian, Jokowi juga mengaku menghubungi Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini. Presiden Putin memberikan kabar mengenai situasi di Ukraina, termasuk proses negosiasi yang terus berlangsung antara negaranya dan Ukraina.
Presiden Jokowi menilai ekonomi global saat ini dipengaruhi pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi