Jokowi Bantah Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias membantah tudingan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut dirinya pada 2015 melakukan pertemuan rahasia dengan James Robert Moffett yang masa itu menjadi bos Freeport McMoran Inc.
Versi mantan pembantunya di Kabinet Kerja (2014-2016), yang disampaikan dalam sebuah diskusi dan bedah buku, Rabu (20/2), pertemuan berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta pada 6 Oktober 2015.
"Enggak sekali dua kali ketemu. Gimana sih, kok diam-diam. Ya Ketemu bolak-balik, enggak ketemu sekali dua kali," jawab Jokowi usai menghadiri kegiatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu.
Selain membantah bahwa pertemuan itu sesuatu yang rahasia, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga membenarkan yang dibicarakan di forum itu memang soal perpanjangan operasional PT Freeport di Papua.
"Ya perpanjangan, dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa? Diam-diam gimana? Pertemuan bolak-balik. Kalau pertemuan pasti ngomong gak diam-diaman. Ada-ada saja," tutur Presiden ketujuh RI tersebut.
Mantan wali kota Solo ini bahkan menganggap pertemuan dengan pengusaha merupakan hal biasa saja. Begitu juga bertemu konglomerat.
Apalagi soal Freeport, raksasa tambang asal Amerika Serikat yang kini 51 persen sahamnya telah dikuasai negara, meminta perpanjangan investasi.
"Ya kami ini kan diminta untuk (izinkan) perpanjangan, tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kami memiliki keinginan itu (menguasai 51 persen saham), masa enggak boleh," tandasnya.(fat/jpnn)
Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa? Diam-diam gimana? Pertemuan bolak-balik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis