Jokowi Belum Perintahkan Menteri Muhadjir Cabut Kebijakan Sekolah Lima Hari

Jokowi Belum Perintahkan Menteri Muhadjir Cabut Kebijakan Sekolah Lima Hari
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Muhammadiyah Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (03/06). Ilustrasi : Falahi Mubarok/ Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Polemik sekolah lima hari yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi perhatian Presiden Jokowi Widodo.

Jokowi memanggil Muhadjir ke istana, Rabu (14/6). Dalam pertemuan itu, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P., presiden meminta Mendikbud meng-hold kebijakan tersebut.

’’Belum ada perintah membatalkan. Tetapi, memang presiden meminta agar kebijakan ini di-hold (ditahan, Red) dulu,’’ kata Johan.

Mantan juru bicara KPK itu tidak mau menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan hold tersebut.

Namun, dari pembicaraan yang berkembang di istana, kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23/2017 itu diminta tidak diterapkan pada tahun pelajaran ini yang akan jatuh bulan depan.

(wan/byu/mia/c5/c/9/c10/ang)


Polemik sekolah lima hari yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi perhatian Presiden Jokowi Widodo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News