Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Sarankan Perpresnya Direvisi
Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:44 WIB
"Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tandas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyarankan revisi Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional untuk memperluas jenis pangan yang diatur lembaga itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Perkenalkan Prabowo kepada Paus Fransiskus, Psikolog: Simbol Estafet Kepemimpinan
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta
- Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
- Kenang Alhmarhum Faisal Basri, Jokowi: Beliau Ekonom Kritis
- Ingin Tuntaskan Tugas, Pramono Izin kepada Jokowi Mundur dari Kabinet 2 Pekan Lagi
- Prabowo Sempat Ungkap Candaan Pas Peluk Pramono di Istana, soal Apa?