Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Sarankan Perpresnya Direvisi
Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:44 WIB
Kapoksi Gerindra/ Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mendorong Presiden Jokowi merevisi Perpres tentang Badan Pangan Nasional. Foto: dokpri Hergun
"Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tandas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyarankan revisi Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional untuk memperluas jenis pangan yang diatur lembaga itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengaruh Jokowi Mulai Hilang, Sukarelawan Bakal Pindah Dukung Prabowo
- Belum Ada Parpol Dukung Gibran Jadi Wapres 2 Periode, Pengaruh Jokowi Mulai Hilang
- Papera Puji Upaya Pemerintah Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan
- Pantauan Harga Pangan Jelang Imlek & Ramadan 2026, Cabai Rawit Makin Pedas
- Analis: Pemilu 2029 Pertarungan Antara Dinasti Megawati, SBY dan Jokowi
- Soal Peran Jokowi Selesaikan Kekerasan Papua, Yorrys: Ini Tukang Bohong atau Apa?
JPNN.com




