Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Sarankan Perpresnya Direvisi
Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:44 WIB

Kapoksi Gerindra/ Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mendorong Presiden Jokowi merevisi Perpres tentang Badan Pangan Nasional. Foto: dokpri Hergun
"Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tandas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyarankan revisi Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional untuk memperluas jenis pangan yang diatur lembaga itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan