Jokowi Buka Peluang Bikin SIM Gratis, La Nyalla Puji Pemerintah

Jokowi Buka Peluang Bikin SIM Gratis, La Nyalla Puji Pemerintah
La Nyalla Mattalitti. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain pengurusan SIM, layanan yang mendapatkan prioritas gratis lainnya yakni penerbitan SKCK.

Hanya saja ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis akan diatur dengan Peraturan Polri.

Aturan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.

La Nyalla mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Dia juga meminta Polri untuk waspada terhadap pihak-pihak tak bertanggung jawab yang berniat mengelabui masyarakat untuk mencari keuntungan sendiri.

"Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah ini sebaik-baiknya. Namun harus diingat, kemudahan yang diberikan pemerintah jangan disalahgunakan," imbau senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Polri harus memastikan penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang berhak atau yang masuk dalam kategori sesuai aturan PP Nomor 76 Tahun 2020. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Biaya pengurusan SIM bagi masyarakat tak mampu bisa gratis setelah Jokowi mengeluarkan PP Nomor 76 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News