Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran
Rabu, 03 Maret 2021 – 02:50 WIB

Presiden Jokowi mencabut Perpres 10/2021 soal investasi miras. Foto: Ricardo/arsip JPNN.com
Keputusan Presiden Jokowi itu merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut dipuji karena tindakannya mencerminkan sikap arif dan bijaksana.
Pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, kata Anwar Abbas, sekarang telah terbantahkan dengan keputusan pencabutan itu.
Anwar pun berharap sikap Presiden Jokowi tidak hanya terjadi dan berhenti dalam kasus ini, tetapi ke depan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad merespons keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres miras.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi