Jokowi dan AHY Sarapan Bareng di Jogja, Ini yang Dibahas

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sarapan pagi bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Yogyakarta, Minggu (28/1) pagi.
"Tadi pagi pada waktu sepedaan (bersepeda), Bapak Presiden bertemu dengan Mas AHY di Alun-Alun Utara (Yogyakarta). Lanjut sama-sama ke (rumah makan) Gudeg Yu Djum di daerah Wijilan untuk sarapan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar pertemuan Presiden dengan AHY di Yogyakarta, Minggu pagi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (28/1).
Hanya saja, Ari tidak memerinci detail pembicaraan Jokowi dengan AHY.
Namun, dia mengungkapkan pertemuan Jokowi dengan AHY membicarakan mulai hal yang ringan sampai dengan persoalan kebangsaan dan situasi perpolitikan di tanah air.
"Membicarakan mulai hal-hal yang ringan-ringan sampai dengan persoalan kebangsaan dan situasi perpolitikan di tanah air," ungkap dia.
Menurut Ari, kegiatan Presiden Jokowi bertemu dengan tokoh-tokoh politik adalah hal yang biasa.
Terlebih pertemuan itu dilakukan di hari libur, dalam suasana informal yang santai, sambil sarapan.
"Menjalin komunikasi dan silaturahmi antartokoh politik, antartokoh bangsa sangat penting. Perlu didukung, apalagi untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Karena persoalan bangsa tidak bisa diselesaikan sendiri, perlu semangat kolaborasi, kerja sama dan sinergi," katanya.
Presiden Jokowi dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sarapan bareng di Yogyakarta. Ini yang dibahas.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi