Jokowi Diharapkan Tolak Bahas RUU Tembakau
Tidak ada perhatan sama sekali terhadap dampak buruk Konsumsi produk tembakau terhadap masyarakat khususnya generasi penerus bangsa.
"Tidak memberikan jaminan perlindungan maupun kesejahteraan kelompok masyarakat menengah bawah seperti nelayan, buruh, kaum wanita, guru, pelajar dan mahasiswa, bayi dan anak-anak," tutur Lily.
Secara yuridis, lanjutnya, substansi pokok dalam RUU Pertembakauan sudah diatur dalam berbagai undang-undang berikut peraturan pelaksanaannya. Penerapan perangkat undang-undang tersebut, lanjut dia, berjalan dengan baik tanpa ada masalah selama ini
"Sudah berjalan harmonis dalam implementasinya. Baik tentang produksi, distribusi, industri, harga dan cukainya, pajak dan retribusinya, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini sudah dipikirkan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jadi RUU (Tembakau) ini tidak diperlukan lagi dibahas," tandas Lily. (dil/jpnn)
DPR telah memilih untuk mensahkan RUU Pertembakauan sebagai Prolegnas Prioritas 2017. Padahal, rancangan undang-undang tersebut sama sekali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan