Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas

Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas
Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas

Ia menegaskan, izin tersebut bukan pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk pengunduran diri sebagai gubernur mesti melewati mekanisme ke DPRD DKI Jakarta.  (wok)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan izin cuti atau non aktif  lantaran akan bertarung sebagai calon presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News