Jokowi Diminta Tolak Oportunis Pemburu Kursi Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Usai Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, sejumlah pihak berupaya mensasar jabatan dalam pemerintahan mendatang yang dipimpin duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Upaya mengejar jabatan itu dinilai hanya akan memunculkan ambisi yang dapat membahayakan pemerintahan Jokowi-JK.
Menurut penulis buku berjudul "22 Solusi Cerdas Jokowi", Michael Umbas, upaya pihak oportunis tersebut tidak santun.
"Sejak awal memilih Pak Jokowi, mestinya posisi politik kita memberikan mandat penuh kepada beliau untuk memimpin bangsa dengan segala gagasan elementernya yang akan didukung oleh kabinet pilihan Pak Jokowi sendiri," kata Umbas dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (11/8).
Menurut Umbas, selama ini Jokowi mendapatkan simpati publik karena komitmen untuk menghindari politik transaksional. Salah satunya tercermin ketika partai politik (parpol) pendukung Jokowi-JK terbentuk tanpa bagi-bagi kursi.
"Bahwa Pak Jokowi kemudian akan memberikan reward itu dilakukan setelah menang. Lagipula itu dilakukan juga dengan catatan harus profesional dan ada wacananya harus melepas jabatan di partai," ujar Umbas.
Ia pun berharap Jokowi menolak para pihak yang menawarkan diri untuk menjadi menteri. Apalagi, sekarang Jokowi sudah membentuk Tim Transisi untuk menggodok konsep dan agenda pemerintahan.
Termasuk untuk memberikan usulan mengenai kandidat tokoh yang dinilai mampu dan memenuhi kualifikasi sebagai menteri Jokowi. "Kalau ada yang merasa berjasa dan meminta imbalan jabatan berarti dia tidak paham karakter Jokowi. Itu saja," pungkas Umbas. (dil/jpnn)
JAKARTA - Usai Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, sejumlah pihak berupaya mensasar jabatan dalam pemerintahan mendatang yang dipimpin duet Joko Widodo-Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya