Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ekonomi Kerakyatan
Kamis, 08 Agustus 2019 – 23:31 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Adanya badan ekonomi kerakyatan ini juga sebagai bentuk semangat melaksanakan amanah Pasal 33 UUD 1945 dengan asas kekeluargaan dan gotong royong,” pungkas Mulyadi.(gir/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi disarankan merestrukturisasi badan ekonomi kreatif menjadi badan ekonomi kerakyatan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi