Jokowi Harap PT INKA Bisa Ekspor LRT

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo berharap BUMN PT INKA (Persero) mampu mengekspor kereta ringan Light Rail Transit ke negara-negara lain.
“Kami sudah ekspor kereta ke Bangladesh, ke Filipina, dan kami harapkan LRT juga akan seperti itu,” ujar Presiden Jokowi saat meninjau Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Stasiun Harjamukti Cibubur, Jakarta, Rabu (9/6).
Kereta ringan LRT yang diuji Presiden Jokowi pada pagi hari ini adalah LRT Jabodebek, yang ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2022.
Kereta LRT tersebut diproduksi oleh PT INKA, sementara konstruksi LRT dibangun oleh PT Adhi Karya.
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan pengalaman membangun konstruksi dan kereta LRT sangat dibutuhkan oleh industri di Indonesia.
Menurutnya, pengalaman itu akan berguna ketika LRT buatan domestik sudah diekspor ke negara-negara lain. Teknologi konstruksi yang dibuat oleh perusahaan di Indonesia juga akan dibutuhkan oleh negara-negara importir LRT dari Indonesia.
“Saya kira pengalaman pembangunan yang seperti ini yang kami butuhkan, sehingga memiliki pengalaman membangun konstruksi LRT, pengalaman membangun keretanya oleh PT INKA sehingga ini jadi fondasi apabila kita membangun LRT untuk negara-negara lain,” jelas Jokowi.
Jokowi menjelaskan hingga saat ini, realisasi pembangunan LRT Jabodebek sudah 84,7 persen. Pada April 2022, LRT Jabodebek akan diujicoba dan ditargetkan resmi beroperasi pada Juni 2022.
Presiden RI Joko Widodo berharap BUMN PT INKA (Persero) mampu mengekspor kereta ringan Light Rail Transit ke negara-negara lain.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu