Jokowi: Hukum Sekeras-kerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba

jpnn.com - BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
Hal itu sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di tanah air.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain hukuman berat bagi bandar dan pengedar, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta supaya para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi