Jokowi: Ini Pekerjaan Pagi, Siang, Malam

jpnn.com, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana langsung menuju Balikpapan International Convention Center, begitu mendarat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (13/7).
Di sana, Jokowi-sapaan presiden, membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 1.535 penerima yang berasal dari Kaltim dan Kalimantan Utara.
Ini merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dijalankan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Jokowi menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat. Mengingat dokumen itu merupakan hak tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Ini pekerjaan pagi, siang, malam yang terus dikerjakan," ujar Jokowi.
Apalagi sekarang ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki tanda bukti hukum atas tanah mereka. Hal tersebut menimbulkan banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi di masyarakat.
"Kalau sudah pegang ini, siapa yang berani klaim tanah mereka. Sekarang hampir semua provinsi, banyak rakyat tidak pegang ini (sertifikat-red). Mengaku-ngaku ini tanah saya, perusahaan ini tanah saya, tapi sekarang bapak ibu bisa lega karena pegang sertifikat," tuturnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu berpesan kepada masyarakat yang hadir terkait pemanfaatan sertifikat tersebut. Kalaupun harus dijaminkan kepada bank, harus dipastikan hitung-hitungannya sesuai dengan kemampuan mengembalikan.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana langsung menuju Balikpapan International Convention Center, begitu mendarat di Provinsi Kalimantan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bukit Nirmala PIK 2 & Bank Permata Tawarkan KPR Ringan untuk Kepemilikan Hunian Terbaik
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus