Jokowi & Kapolri Jangan Tenang Dulu, Bisa Jadi Gugatan Ferdy Sambo Diterima
Jumat, 30 Desember 2022 – 16:45 WIB
Namun, suami Putri Candrawathi itu mengajukan banding. Pada 19 September 2022, KKEP Banding menolak permohonan Ferdy Sambo dan menguatkan putusan pemecatan terhadap mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu. (cr3/jpnn)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN berpotensi diterima.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana