Jokowi: Kebijakan Lockdown Wewenang Pemerintah Pusat

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa kebijakan lockdown itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Sampai sejauh ini, Jokowi melihat belum ada urgensi untuk menutup suatu daerah dari dampak pandemi virus Corona ini.
"Perlu saya tegaskan, yang pertama bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kami berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3).
Menurut Jokowi, saat ini yang paling penting adalah menghindari kontak fisik yang banyak. Selain itu mengurangi mobilitas di tengah-tengah masyarakat.
"Sekarang ini, yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19," kata Jokowi.
Jokowi sendiri mengaku terus memantau perkembangan situasi terkait Covid19 ini dari waktu ke waktu. Dari hasil analisa, Jokowi mengatakan terus memberikan perintah yang terukur agar bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.
"Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan," ujarnya. (tan/jpnn)
Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Sampai saat ini, Jokowi belum ada akan mengakukan lockdown.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi