Jokowi Kerahkan Anak Buahnya Mengawal RUU Omnibus Law

Jokowi Kerahkan Anak Buahnya Mengawal RUU Omnibus Law
Presiden Jokowi saat membuka perdagangan di BEI tahun 2020, Kamis (2/1). Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan aparat untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang akan segera diserahkan pemerintah ke DPR.

Dalam pengarahannya di Rapat Terbatas (Ratas) membahas perkembangan penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1), Jokowi memberikan tugas khusus pada pimpinan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Kejaksaan Agung.

"Saya juga minta nanti Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan dan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi yang terkait dengan RUU itu," kata Jokowi.

Namun demikian, Presiden ketujuh RI itu dalam arahannya tidak memerinci pendekatan seperti apa yang harus dilakukan Kapolri, KKabi maupun Jaksa Agung. Begitu juga organisasi-organisasi yang dia maksud.

RUU Omnibus Law sendiri belakangan mendapat penolakan dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal menganggap omnibus law tidak ramah terhadap nasib rakyat kecil khususnya kaum buruh. Terutama soal skema upah per jam yang dikhawatirkan meniadakan ketentuan upah minimum. (fat/jpnn)

Jokowi menugaskan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN untuk melakukan pendekatan ke organisasi-organisasi yang terkait dengan RUU itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News