Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?
Selanjutnya, Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.
Selain itu, mantan wali kota Solo itu juga mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.
Terakhir, Jokowi kembali mengingatkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya. (Tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar