Jokowi Kumpulkan Pejabat Polri di Istana, Sahroni: Ini Tandanya Kondisi Sudah Urgen

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden Jokowi dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan. (antara/jpnn)
Jokowi kumpulkan pejabat Polri mulai Kapolri, Kapolda, Kapolres di Istana. Sahroni menilai ini menandakan kondisi sudah urgen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!