Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Simak Isi Sumpahnya

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Simak Isi Sumpahnya
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Pada kesempatan itu, Jokowi juga menitipkan pesan kepada para anggota tersebut.

Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Seusai Keppres dibacakan, Jokowi mengambil sumpah jabatan para anggota di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4).

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Jokowi lalu melanjutkan pembacaan sumpah jabatan itu.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.

Adapun nama-nama anggota KPU yang dilantik yaitu:

1. Betty Epsilon Idroos;

Presiden Jokowi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Dia mengambil sumpah para anggota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News