Jokowi Mania Dukung Terdakwa ASABRI Dihukum Mati
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan.
Menurut kelompok militan itu, langkah tersebut menjadi solusi pemberantasan korupsi yang lebih baik.
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer mendukung penuh langkah Jaksa Agung, S Burhanudin.
Dirinya juga berharap KPK mengambil langkah sama tanpa keraguan untuk menuntut hukuman mati.
"Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistimik di masa depan. Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana, alkes atau PCR," tandas Noel saat mendatangi Kejaksaan Agung.
Aktivis 98 ini menilai mafia pangan dan pelaku korupsi alkes PCR baik pengusaha dan pejabatnya harusnya mendapat ancaman hukuman mati jika terbukti terlibat.
Sebab, kata Noel, korupsi uang negara saat bencana benar benar di luar rasio akal sehat.
Bahkan tambah Noel, ini perilaku barbar yang sangat rakus.
"Polisi dan KPK harus menyidik kasus korupsi bencana dan juga pangan yang harganya terus merangkak naik. Jangan ragu, presiden dan rakyat juga kontitusi ada di belakang kalian. Ini kejahatan yang luar biasa," tegas Noel.
Kelompok Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Asabri Berangkatkan Ratusan Orang
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- ASABRI Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pertahanan
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati