Jokowi Mania Dukung Terdakwa ASABRI Dihukum Mati
Selasa, 14 Desember 2021 – 17:33 WIB

Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer. Foto: Anta
KPK lanjut Noel, seharusnya lebih agresif menangani kasus kasus korupsi.
Sudah jelas ada banyak informasi tentang korupsi dana pandemi.
"Sepertinya sampai hari ini masih belum ada yang dibawa ke pengadilan tipikor," tegas Noel.
Mengenai korupsi ASABRI, Noel mengingatkan kerugian negara akibat penyimpangan itu mencapai Rp 1,80 triliun.
"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas Rp 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," ucapnya. (dil/jpnn)
Kelompok Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang