Jokowi Mania Dukung Terdakwa ASABRI Dihukum Mati

Jokowi Mania Dukung Terdakwa ASABRI Dihukum Mati
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer. Foto: Anta

KPK lanjut Noel, seharusnya lebih agresif menangani kasus kasus korupsi.

Sudah jelas ada banyak informasi tentang korupsi dana pandemi.

"Sepertinya sampai hari ini masih belum ada yang dibawa ke pengadilan tipikor," tegas Noel.

Mengenai korupsi ASABRI, Noel mengingatkan kerugian negara akibat penyimpangan itu mencapai Rp 1,80 triliun.

"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas Rp 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," ucapnya. (dil/jpnn)

Kelompok Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News