Jokowi: Masih Ada Pasien Positif Lari dari Rumah Sakit

Jokowi: Masih Ada Pasien Positif Lari dari Rumah Sakit
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi COVID-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi, Senin (4/5).

Arahan presiden tersebut pertama terkait evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung di empat provinsi dan 12 kabupaten atau kota.

"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua. Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," tutur dia.

Kedua, Jokowi meminta setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, pelacakan yang agresif telah dikerjakan, serta berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.

"Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana ke mari. Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbitas, ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," paparnya.

Ketiga, Jokowi meminta jajarannya melakukan monitor secara ketat terkait potensi penyebaran di beberapa klaster seperti klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, hingga klaster industri.

Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua.

Keempat, yang berkaitan dengan program jaring pengaman sosial yaitu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, hingga Dana Desa yang semuanya telah berjalan.

Presiden Jokowi memberikan lima arahan terbaru terkait pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya eveluasi PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News