Jokowi Mau Beli Heli Baru, Harganya?
Senin, 23 November 2015 – 04:22 WIB

ilustrasi. pixabay.com
"Pasal 43 tertulis, tidak dibenarkan membeli alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri selama negara sudah mampu memproduksinya," serunya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah dapat masukan dari TNI Angkatan Udara, Sekretariat Kabinet (Setneg) berencana membeli sebuah helikopter kepresidenan. Heli yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif