Jokowi Menawarkan 3 Opsi Soal Regulasi Publisher Rights, Silakan Dipilih

Jokowi Menawarkan 3 Opsi Soal Regulasi Publisher Rights, Silakan Dipilih
Presiden Joko Widodo pada acara puncak HPN 2022. Foto: Humas HPN 2022

jpnn.com, KENDARI - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan pihaknya bersama Dewan Pers telah mendorong pemerintah agar mengesahkan regulasi terkait hak cipta jurnalistik atau publisher rights.  

Dia menyatakan bahwa draf regulasi terkait publisher rights itu sudah diserahkan kepada pihak pemerintah pada Oktober 2021 lalu. 

Oleh karena itu, Atal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementrian terkait agar bisa memproses regulasi publisher right.

"Alhamdulillah, sudah kami susun dan kami serahkan pada Oktober tahun lalu. Memang belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal pada puncak Hari Pers Nasional  atau HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Dia berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti pemerintah. Saat ini, Atal berujar, PWI tengah menunggu langkah lanjutan dari pemerintah setelah draf tersebut diserahkan. 

Menanggapi itu, Jokowi  menyatakan menyetujui adanya penataan ekosistem industri pers untuk menciptakan iklim kompetisi seimbang antara media arus utama dengan platform digital asing.

Jokowi menawarkan tiga opsi mengenai publisher right, yaitu membentuk undang-undang (UU) baru, merevisi UU terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi saat menghadiri acara puncak HPN 2022 secara daring.

Presiden Jokowi menawarkan tiga opsi soal regulasi publisher rights. Silakan dipilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News