Jokowi Minta Leasing Tunda Tagihan Kredit, Faktanya Warga Masih Dikejar-kejar

Jokowi Minta Leasing Tunda Tagihan Kredit, Faktanya Warga Masih Dikejar-kejar
Warga masih dikejar-kejar leasing untuk membayar cicilan kredit. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengaku sudah mengintervensi lembaga perbankan dan nonperbankan lewat OJK untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun.

Dia mengatakan, penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para gubernur lewat telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).

Jokowi mengaku banyak mendengar keluhan dari pekerja transportasi seperti ojek, sopir hingga nelayan yang punya masalah kredit kendaraannya di tengah pandemi virus Corona.

Jokowi meminta mereka tidak khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama setahun.

"Beberapa skenario juga telah kita hitung, kita kalkulasi mengenai prediksi dari Covid-19 di negara kita, Indonesia April seperti apa, Mei seperti apa, skenario buruk seperti apa, skenario sedang seperti apa, skenario ringan seperti apa? Dan saya kira kita ingin kita berada pada skenario yang ringan," kata Jokowi. (esy/jpnn)

Presiden Jokowi minta leasing menunda tagihan kredit selama satu tahun, ternyata masih ada warga dikejar-kejar disuruh membayar cicilan kredit.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News