Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III

Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III
Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III
"Bisa ini (alokasi anggaran-red) digeser-geser. Kalau belum ada, nanti di perubahan, artinya akhir tahun sudah bisa," ujar mantan Wali Kota Surakart tersebut.

Sekedar diketahui, penerapan fasilitas KJS di Jakarta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, banyak pengguna KJS yang ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan kapasitas tidak mencukupi.

Masalah ini mencuat setelah seorang bayi bernama Dera Nur Anggraeni meninggal dunia akibat gangguan pernafasan. Sebelum meninggal, 8 rumah sakit menolak untuk merawat bayi yang lahir prematur. Padahal, orang tuanya adalah pengguna KJS. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jokowi Tegur Dirut MRT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan segera menerapkan kebijakan pengalihan sebagian ruang rawat inap kelas II menjadi kelas III. Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News